Oleh: Nur Rohmatul Mufidah
Kemajuan ilmu pengetahuan yang sangat pesat mendorong umat Islam untuk mengkaji dan mendalami Al-Qur’an sebagai sumber ilmu pengetehuan yang lengkap dan tiada keraguan didalamnya. Namun, banyak pertanyaan yang muncul akan kesesuaian Al-Qur’an sebagai sebuah ilmu ilmiah dengan adanya perintah Allah untuk berpikir dan melakukan penelitian. Sehingga pendapat lain pun muncul bahwa kelengkapan Al-Qur’an sebagai ilmu pengetahuan haruslah disertai dengan pemikiran dan penelitian, sehingga tidak cukup hanya dengan membaca. Disisi lain, banyaknya isi Al-Qur’an yang menyinggung tentang ilmu serta kesesuaiannya dengan hasil penelitian para ilmuan menunjukkan keterkaitan antara konsep ilmu dan upaya pengembangan pengetahuan dengan Al-Qur’an.
Al-Qur’an adalah kitab yang didalamnya berisi aspek keimanan, ibadah, hukum, dan akhlak-tasawuf yang dijelaskan dalam 150 ayat kauniyah -yaitu ayat yang berkaitan dengan ilmu- tanpa penjelasan mengenai proses maupun hubungan sebab-akibat. Sehingga isi kandungan Al-Qur’an tersebut sulit disebut sebagai sebuah ilmu. Istilah-istilah dan statemen statemen dalam Al-Qur’an mungkin berbeda dengan istilah dan stetemen yang digunakan para ilmuan modern, namun telah banyak bukti yang menunjukkan kesesuaian antara ayat Al-Qur’an dengan hasil penelitian para ilmuan. Hal ini mendorong M. Quraish Shihab untuk mengatakan bahwa ungkapan-ungkapan al-Qur’an yang terlihat sesuai dengan teori-teori hasil penelitian para ilmuan tersebut lebih tepat dikatakan sebagai hipotesa.[1]
Baca juga: Mahsiswa Pascasarjana Mengikuti Ujian Komprehensif Bahasa Arab
Dalam Al-Qur’an, Allah memerintahkan manusia untuk meneliti, memikirkan, dan mengkaji sesuatu dengan beberapa istilah yang mengandung konsep epistemologi atau metodologi keilmuan, seperti al-Nadzr (melihat dan memperhatikan), al-Aql dan al-Fikr (memahami dan berpikir), dan al-Qalb (hati). Metode al-fikr berkaitan erat dengan metode al-nadzr, karena melihat tanpa berpikir bukanlah metodologi keilmuan. Sedangakan al-qalb berkaitan dengan hal yang sifatnya spiritual yang hanya dapat dikembangkan melalui berpikir.
Metode al-nadzr yang berarti melihat dan memperhatikan dikenal dengan metode observasi, yaitu meneliti sesuatu dengan menggunakan indera. Metode al-fikr yang berarti berpikir menunjukkan bahwa akal (rasio) merupakan alat untuk memperoleh pengetahuan dan kebenaran, karena pengetahuan tidak dapat diperoleh tanpa berpikir. Metode al-qalb yang dikenal dengan metode intuitif merupakan sarana untuk mengetahui secara langsung dan seketika, karena dengan intuisi manusia di tuntun pada kehidupan.
Metodologi keilmuan dalam Al-Qur’an tersebut bukanlah sekedar konsep atau gagasan tanpa pembuktian. Seluruh metode dalam Al-Qur’an telah dipraktekkan oleh para ilmuan yang prosesnya tidak terlepas dari kekreatifitasan para ilmuan tersebut, sehingga menjadikan Al-Qur’an sebagai ilmu pengetahuan ilmiah yang telah teruji validitasnya.
[1] M. Quraish Shihab, Membumikan al-Qur’an (Bandung: Mizan, 1997), p. 62-63
Sumber foto: https://www.kiblat.net/2018/06/12/ini-waktu-yang-disunnahkan-untuk-mengkhatamkan-al-quran/
Lainnya dari Pps:
https://pps.unida.gontor.ac.id/category/artikel//category/artikel//mahsiswa-pascasarjana-mengikuti-ujian-kualifikasi-bahasa-arab/
https://pps.unida.gontor.ac.id/category/artikel//category/artikel//hadiah-khusus-dr-hidayatullah-kepada-mahasiswi-izu/
https://pps.unida.gontor.ac.id/category/artikel//category/artikel//a-joint-forum-indonesia-turkey-wadah-diskusi-mahasiswa-hi-dan-izu/
https://pps.unida.gontor.ac.id/category/artikel//category/artikel//khot-media-untuk-menumbuhkan-ruh-tasabuq-mahasiswi-izu-turki/