DEMA Pascasarjana Mulai Aktifkan Kajian dan Diskusi

TERAS PERADABAN – Geliat akademik Universitas Darussalam Gontor semakin kencang di awal tahun ajaran baru ini. Tidak kalah, Dewan Mahasiswa (DEMA) Pascasarjana pun mulai menjalankan kembali aktifitas ilmiah rutin di asrama Ali bin Abi Thalib dengan melaksanakan kajian dan diskusi rutin di Teras Peradaban. Agenda ini dilaksanakan dengan melibatkan seluruh mahasiswa pascasarjana dengan mengundang narasumber dari dosen dan para cendekiawan tamu yang kerap hadir di kampus Universitas Darussalam Gontor. Frekuensi acara pun variatif, ada yang setiap pekan dan dua pekan.

Untuk kajian perdana di tahun ajaran 2021-2022 kali ini, DEMA Pascasarjana mengundang Dr. Nirwan Syafrin Manurung, MA, wakil rektor Universitas Ibnu Khaldun Bogor. Tepat pada hari Ahad, 27 Juni 2021, beliau datang di Teras Peradaban di gedung asrama Ali bin Abi Thalib lantai 2. Tema yang diusung adalah “Kritik terhadap Islam Liberal dalam Dekonstruksi Syariah”. Acara pun berjalan dengan seru dan para mahasiswa pascasarjana ikut antusias dengan beramai menghadari majelis ilmu yang berharga ini.

Dalam kajian ini beliau mengingatkan serangan dekonstruksi syariah merupakan upaya mengubah hukum yang sudah pakem di Islam. Dengan kata lain, melakukan ijtihad salah tempat, yakni di area hukum qath’iy dan ushuliy. Contoh nyatanya adalah judul disertasi doktoral salah satu perguruan tinggi Islam negeri yang melegalkan zina dengan dalih perbedaan tafsir dan istinbat hukum ayat milkul yamin.

Upaya ini bersumber dari trauma Barat akan dominasi agama, tepatnya gereja di masa keterpurukan Dark Age. Barat berkesimpulan bahwa agama hanyalah penghambat kemajuan dan inovasi, sebagaimana sejarah mencatat di masa lalu dimana para ilmuwan menderita akibat inquisisi gereja yang kejam dan tak berperikemanusiaan. Tercatat Nicolas Copernicus dan Galileo Galilei menjadi sasaran gereja karena menyimpulkan penemuan ilmiah yang berlawanan dengan ajaran gereja.

Efek dari upaya dekonstruksi syariah ini pun berakibat panjang. Al-Quran dihujat sebagai produk budaya dan alat politik khalifah Usman bin Affan. Ushul Fiqih pun dikritik sebagai metode pembatasan ijtihad dan kebebasan akal dalam beragama. Ulama kredibel sekelas Imam Syafii pun tidak luput dari serangan dan penghinaan para sarjana Barat. Ini bertujuan untuk mengubah opini umat Islam agar ragu akan kebenaran agamanya dan mendisreditkan hukum yang ada. Sehingga goal akhir para orientalis akan tercapai, yaitu memurtadkan umat Islam secara halus dengan meninggalkan nilai syariah dalam kehidupan.

Kajian berlangsung seru dan menarik. Tak terasa waktu berlalu cepat sehingga batas waktu 30 menit pun sudah lama terlewati. Akhirnya kajian pun ditutup tanpa sesi pertanyaan dari para peserta. Mengingat keesokan pagi akan diadakan kajian diskusi bersama Al-Ustadz Dr. Muhammad Khalid Muslih, M.A. Di akhir beliau menegaskan membuka tangan lebar-lebar untuk pertanyaan lebih lanjut di kesempatan mendatang. Diharapkan kajian-kajian selanjutnya akan mampu menginspirasi para mahasiswa agar lebih giat mengkaji dan mentelaah isu-isu kontemporer dengan argumen kuat didukung oleh warisan kitab turats para ulama terdahulu yang luar biasa. Wallahu a’lam

Oleh: Amir Hidayatullah