UJIAN PROPOSAL TESIS & KUALIFIKASI MAGISTER AFI, PENELITIAN TENTANG KEBEBABASAN BERKEHENDAK

Oleh: Syamsul Badi

Pada sabtu malam (06/02/2021), Program Studi Magister Aqidah dan Filsafat Islam mengadakan Ujian MPA (Majlis Pertimbangan Akademik) dan Kualifikasi proposal penelitian atas nama Muhammad Djaya Aji Bima Sakti di Gedung Pascasarjana Ruang 103. Judul yang diujikan adalah Mafhum Hurriyah al-Iradah wa ‘Alaqotuha bi al-Akhlaq (Dirasah fi Fikroti Erasmus wa al-‘Attas). Acara yang berlangsung selama satu jam lebih (pukul 20.00 – 21.30 WIB) ini dihadiri oleh Ketua Program Studi Magister Aqidah dan Filsafat Islam, al-Ustadz Harda Armayanto, M.A., dan dua orang penguji; al-Ustadz Dr. M. Kholid Muslih, M.A., dan al-Ustadz Dr. Jarman Arroisi, M.A. Selain itu, hadir pula beberapa mahasiswa menyaksikan jalannya ujian.

Di awal, Bima, selaku mahasiswa yang diuji, memaparkan proposal penelitiannya dan mampu mempertahankannya, karena tema ini penting dibahas saat ini. Konsep kebebasan berkehendak manusia menurutnya masih menjadi topik hangat yang menjadi landasan perbuatan dan tingkah laku manusia.

Tingkah laku dan perbuatan manusia harus dikonsepsikan dengan baik dan benar agar tidak melampui batas kemanusiaan. Banyaknya manusia saat ini melahirkan berbagai macam pemikiran tentang itu dan setiap individu bisa jadi berbeda-beda. Walau demikian, pasti ada beberapa hal yang bisa disepakati bersama. Disitulah tesis ini berusaha mencari nilai-nilai kebebasan yang universal dan bisa diterapkan oleh siapapun, dimanapun.

Dalam wacana klasik, kebebasan berkehendak merupakan wacana klasik dalam bidang ilmu kalam, terkenal yang paling menonjol adalah kelompok jabariyah dan qadariyah. Kelompok menyimpang tersebut tidak bisa dijadikan landasan. Bima menilai Asy’ari dan Maturidi lah yang sesuai dengan ajaran Islam. Sedangkan dalam kajian filsafat, kebebasan erat hubungannya dengan humanisme yang marak sejak zaman pencerahan. Konflik ideologi pada saat itu banyak memprotes kebijakan ajaran katolik dan gereja. Hingga muncullah kelompok protestan yang menjadikan wacana humanisme sekular tersebar.

Walaupun wacana kalamiyah merupakan klasik, dinilai mampu menjawab tantangan-tantangan yang ada dalam kajian filsafat. Banyak juga tokoh muslim yang menggunakannya untuk meluruskan cara pandang akademisi tentang hubungan Tuhan, agama dan manusia. Disinilah letak metodologi yang akan digunakan oleh Bima.

Bima mengangkat dua tokoh penting, Erasmus dan al-Attas. Erasmus adalah sosok filsuf kristiani yang cukup terkenal. Ia mengkonsepsikan kebebasan yang memiliki hubungan erat dengan Tuhan. Konsep-konsep tersebut juga berlandaskan Bible, ajaran umat kristiani. Sedangkan al-Attas adalah tokoh filsuf muslim kontemporer, yang konsep kebebasannya juga memiliki hubungan erat dengan ajaran agama Islam. Bangunan konsep kedua tokoh ini menarik dibahas dan dicari mana yang lebih baik untuk digunakan umat manusia.

Dengan demikian, pendekatan yang digunakan adalah analisis kritis dari dua tokoh diatas. Cara pandang islam (Islamic Worldview) bertugas dalam menganalisa kerancuan konsep kebebasan yang antroposentris. Konsep yang digagas oleh Al-Attas mampu menjawab hal tersebut. Untuk itu, penelitian ini menjadi penting untuk memahamkan bagaimana worldview Islam bertugas dalam memilih pemikiran tentang kebebasan berkehendak.